Langkah Dai IKADI di Era VUCA: Menguatkan Spiritual, Mencerahkan Ekonomi, dan Membangun Kemandirian Umat

by admin

OUTLOOK EKONOMI & IKLIM INVESTASI GLOBAL, REGIONAL, DAN NASIONAL

Langkah Dai IKADI di Era VUCA: Menguatkan Spiritual, Mencerahkan Ekonomi, dan Membangun Kemandirian Umat

Oleh: Dr. H. Istajib Zain, M.Ag.

Pendahuluan: Dakwah di Tengah Perubahan Zaman

Dunia sedang bergerak dalam perubahan yang semakin cepat, kompleks, dan sulit diprediksi. Perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), konflik geopolitik, perubahan iklim, pergeseran rantai pasok global, serta dinamika pasar keuangan telah membentuk lanskap ekonomi baru yang penuh tantangan sekaligus peluang.

Dalam situasi tersebut, ekonomi tidak lagi dapat dipahami semata-mata sebagai persoalan pertumbuhan, perdagangan, investasi, dan keuntungan. Ekonomi juga berkaitan erat dengan kesejahteraan keluarga, ketahanan sosial, pemerataan kesempatan, keberlanjutan lingkungan, dan kualitas kehidupan manusia.

Bagi para dai yang tergabung dalam Ikatan Dai Indonesia (IKADI), perubahan ini menghadirkan tanggung jawab dakwah yang semakin luas. Dai bukan hanya dituntut mampu menyampaikan pesan keagamaan secara benar, tetapi juga perlu memahami realitas sosial-ekonomi umat, membimbing masyarakat menghadapi ketidakpastian, dan menggerakkan potensi ekonomi menuju kehidupan yang lebih berdaya.

Dakwah harus hadir sebagai sumber nilai, arah moral, dan energi perubahan. Ketika masyarakat menghadapi tekanan ekonomi, dai perlu memberikan pencerahan spiritual sekaligus membangun kesadaran tentang kerja produktif, literasi keuangan, kewirausahaan, kepedulian sosial, serta pentingnya investasi yang bertanggung jawab.

1. Outlook Ekonomi Global: Pertumbuhan di Tengah Ketidakpastian

Laporan World Economic Outlook Oktober 2026 yang diterbitkan Dana Moneter Internasional (IMF) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global sebesar 3,1% pada 2026 dan 3,4% pada 2027. Sementara itu, inflasi global diperkirakan mencapai 4,7% pada 2026 sebelum menurun menjadi 4,1% pada 2027. Proyeksi ini menunjukkan bahwa ketahanan ekonomi dunia tetap ada, tetapi tidak merata dan menghadapi tekanan yang signifikan.

Sumber: IMF, World Economic Outlook, Oktober 2026.

Tekanan tersebut berasal dari sejumlah faktor utama.

Pertama, ketegangan geopolitik dan volatilitas harga energi. Konflik internasional dapat mengganggu jalur perdagangan, meningkatkan biaya transportasi, memengaruhi harga pangan dan energi, serta memperbesar ketidakpastian bagi dunia usaha. Negara yang bergantung pada impor energi menghadapi risiko lebih besar terhadap tekanan biaya produksi dan inflasi.

Kedua, perubahan kebijakan perdagangan global. Proteksionisme, hambatan perdagangan, dan perubahan kebijakan tarif dapat mengubah arah investasi serta rantai pasok internasional. Perusahaan dituntut semakin adaptif dalam menentukan lokasi produksi, pasar tujuan, dan strategi pembiayaan.

Ketiga, akselerasi teknologi dan kecerdasan buatan. Investasi pada AI, pusat data, semikonduktor, dan infrastruktur digital membuka peluang pertumbuhan baru. Namun, manfaatnya tidak otomatis dinikmati semua kelompok masyarakat. Kesenjangan keterampilan, akses teknologi, dan kemampuan adaptasi dapat memperlebar ketimpangan.

Keempat, risiko fiskal dan pasar keuangan. Ketidakpastian suku bunga, beban utang, dan perubahan persepsi risiko dapat meningkatkan biaya modal. Bagi negara berkembang dan pelaku usaha kecil, kondisi tersebut berpengaruh terhadap akses pembiayaan dan kelayakan investasi.

Dalam konteks ini, pertumbuhan ekonomi tidak cukup dinilai dari angka produk domestik bruto. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah pertumbuhan tersebut menciptakan pekerjaan yang layak, meningkatkan daya beli, memperluas kesempatan usaha, dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat?

Bagi dakwah Islam, pertanyaan tersebut sejalan dengan orientasi kemaslahatan. Ekonomi harus menjadi instrumen untuk menjaga martabat manusia, memperkuat keluarga, mengurangi kemiskinan, dan menghadirkan keadilan sosial.

2. Outlook Regional: Asia dan ASEAN sebagai Ruang Peluang

Di tengah ketidakpastian global, kawasan Asia dan ASEAN tetap memiliki peluang pertumbuhan yang penting. Laporan Asian Development Outlook September 2026 memperkirakan pertumbuhan negara-negara berkembang Asia dan Pasifik sebesar 5,0% pada 2026 dan 5,1% pada 2027. Sementara itu, ASEAN+3 diproyeksikan tumbuh 4,1% pada 2026 maupun 2027 menurut pembaruan laporan AMRO Oktober 2026.

Sumber: Asian Development Bank, September 2026; ASEAN+3 Macroeconomic Research Office, Oktober 2026.

Prospek tersebut didukung oleh konsumsi masyarakat, investasi, perdagangan, aktivitas manufaktur, dan permintaan produk teknologi. Meski demikian, tekanan harga energi, risiko gangguan perdagangan, ketidakpastian keuangan, serta perubahan cuaca tetap menjadi tantangan.

Bagi Indonesia, dinamika kawasan ini membuka peluang pada beberapa sektor.

Pertama, ekonomi digital. Perdagangan elektronik, layanan keuangan digital, pemasaran berbasis data, dan pemanfaatan AI dapat memperluas jangkauan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kedua, rantai pasok dan industri bernilai tambah. Peluang investasi tidak hanya berada pada pengolahan sumber daya alam, tetapi juga pada pengembangan industri pendukung, keterampilan tenaga kerja, logistik, dan inovasi.

Ketiga, ekonomi hijau. Efisiensi energi, energi terbarukan, pengelolaan sampah, dan praktik usaha berkelanjutan semakin relevan bagi daya saing kawasan.

Keempat, ekonomi syariah. Keuangan syariah, industri halal, zakat, infak, sedekah, wakaf produktif, dan kewirausahaan sosial dapat berkontribusi terhadap penguatan ekonomi masyarakat jika didukung tata kelola yang baik dan model usaha yang layak.

Namun, peluang tersebut tidak akan otomatis berubah menjadi kesejahteraan. Diperlukan kualitas sumber daya manusia, kepastian hukum, infrastruktur, inovasi, integritas kelembagaan, dan kerja sama lintas negara.

Bagi IKADI, perkembangan regional ini menjadi momentum untuk mengembangkan dakwah yang tidak hanya berorientasi pada penguatan pemahaman keagamaan, tetapi juga pada peningkatan kapasitas umat agar mampu berpartisipasi dalam ekonomi modern tanpa kehilangan nilai-nilai Islam.

3. Outlook Ekonomi Nasional: Ketahanan Domestik dan Tantangan Produktivitas

Perekonomian Indonesia memiliki modal penting berupa pasar domestik yang besar, konsumsi rumah tangga, sumber daya alam, bonus demografi, serta perkembangan ekonomi digital.

Bank Dunia dalam laporan Indonesia Economic Prospects Juni 2026 memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,0% pada 2026 dan 5,2% pada 2027–2028. Bank Dunia juga menekankan bahwa peningkatan produktivitas, kualitas pekerjaan, reformasi regulasi, dan kemampuan menarik investasi swasta menjadi faktor penting bagi keberlanjutan pertumbuhan.

Sumber: World Bank, Indonesia Economic Prospects: Managing Risks, Unlocking Productivity, Juni 2026.

Meskipun demikian, terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapatkan perhatian.

Pertama, kualitas pertumbuhan dan lapangan kerja. Pertumbuhan ekonomi harus diikuti penciptaan pekerjaan produktif, peningkatan pendapatan, dan perluasan kesempatan bagi generasi muda. Persoalan bukan hanya jumlah pekerjaan, tetapi juga kualitas, kepastian, dan nilai tambahnya.

Kedua, daya tahan UMKM. Banyak usaha kecil masih menghadapi keterbatasan modal, akses pasar, teknologi, manajemen, serta pencatatan keuangan. Padahal, penguatan UMKM dapat memperluas basis ekonomi masyarakat dan mengurangi kerentanan rumah tangga.

Ketiga, iklim investasi. Investor mempertimbangkan kepastian regulasi, kualitas infrastruktur, stabilitas makroekonomi, ketersediaan tenaga kerja terampil, biaya logistik, serta integritas tata kelola. Investasi yang berkualitas tidak hanya mendatangkan modal, tetapi juga membuka lapangan kerja, mentransfer teknologi, dan memperkuat kapasitas produksi.

Keempat, ketimpangan akses dan literasi keuangan. Sebagian masyarakat belum memiliki kemampuan memadai untuk merencanakan keuangan, mengelola risiko, memilih pembiayaan, dan membedakan investasi yang sehat dari penawaran yang merugikan.

Kelima, keberlanjutan lingkungan. Risiko bencana, perubahan pola cuaca, persoalan air, dan tekanan terhadap sumber daya alam dapat memengaruhi produktivitas pertanian, kesehatan masyarakat, dan biaya pembangunan.

Karena itu, pembangunan ekonomi Indonesia perlu mengintegrasikan pertumbuhan, pemerataan, produktivitas, keberlanjutan, dan perlindungan kelompok rentan.

Dalam kerangka tersebut, dakwah dapat menjadi bagian dari ekosistem pembangunan manusia. Dai membantu membentuk karakter amanah, disiplin, jujur, bertanggung jawab, dan produktif. Nilai-nilai tersebut merupakan modal sosial yang penting bagi keluarga, komunitas, dunia usaha, dan lembaga publik.

4. Membaca Iklim Investasi: Dari Global hingga Nasional

Iklim investasi tidak cukup diukur dari banyaknya modal yang masuk. Investasi juga perlu dinilai dari manfaat ekonominya, dampak sosialnya, kualitas tata kelolanya, dan keberlanjutan lingkungan.

Ada tiga dimensi yang perlu diperhatikan.

A. Iklim investasi global

Perubahan suku bunga, konflik geopolitik, harga komoditas, kebijakan perdagangan, dan perkembangan AI memengaruhi keputusan investor. Modal cenderung mencari kombinasi antara potensi imbal hasil, kepastian, likuiditas, dan risiko yang dapat diterima.

B. Iklim investasi regional

ASEAN menawarkan peluang melalui integrasi pasar, pengembangan rantai pasok, industri digital, dan investasi lintas batas. Namun, setiap negara memiliki kondisi regulasi, kualitas tenaga kerja, infrastruktur, dan risiko yang berbeda.

C. Iklim investasi nasional

Indonesia perlu terus memperkuat kepastian hukum, kualitas layanan perizinan, infrastruktur, kompetensi tenaga kerja, transparansi, dan konsistensi kebijakan. Di sisi lain, investor juga perlu memahami karakter pasar lokal, daya beli, kebutuhan masyarakat, dan risiko sektoral.

Bagi umat Islam, penting pula mengembangkan pemahaman tentang investasi yang produktif dan bertanggung jawab. Investasi bukan sekadar mengejar keuntungan, melainkan mengalokasikan sumber daya untuk menciptakan nilai tambah dengan mempertimbangkan risiko, etika, dan manfaat sosial.

Prinsip syariah dapat menjadi landasan dalam mendorong transaksi yang jelas, menghindari riba dan praktik terlarang, mencegah penipuan serta manipulasi, dan memperkuat hubungan antara aktivitas keuangan dengan sektor riil.

Instrumen seperti sukuk, investasi syariah, pembiayaan usaha, dan wakaf produktif dapat menjadi bagian dari ekosistem tersebut sesuai karakteristik, ketentuan, dan tata kelolanya masing-masing.

Namun, label syariah tidak boleh menjadi pengganti analisis kelayakan. Setiap investasi tetap memerlukan pemeriksaan legalitas, model bisnis, arus kas, risiko, pengelola, dan mekanisme pertanggungjawaban. Masyarakat harus dilindungi dari janji keuntungan tidak realistis, penipuan berkedok agama, dan skema investasi ilegal.

5. Era VUCA: Tantangan Baru bagi Para Dai

VUCA merupakan istilah yang menggambarkan situasi dunia yang ditandai oleh empat karakteristik:

  • Volatility (volatilitas): perubahan berlangsung cepat dan bergejolak.
  • Uncertainty (ketidakpastian): masa depan sulit dipastikan berdasarkan pengalaman masa lalu.
  • Complexity (kompleksitas): persoalan saling terhubung dan memiliki banyak faktor penyebab.
  • Ambiguity (ambiguitas): informasi tidak selalu lengkap sehingga makna dan konsekuensinya sulit ditafsirkan.

Era VUCA tidak hanya dihadapi pemerintah dan pelaku bisnis, tetapi juga lembaga dakwah. Pola komunikasi masyarakat berubah, perhatian publik semakin terfragmentasi, informasi menyebar sangat cepat, dan otoritas keilmuan menghadapi persaingan dengan berbagai sumber digital.

Dalam situasi ini, dai menghadapi setidaknya empat tantangan.

Pertama, tantangan literasi. Dai harus mampu membedakan informasi faktual, opini, propaganda, dan hoaks, termasuk dalam isu ekonomi dan investasi.

Kedua, tantangan relevansi. Pesan dakwah perlu menjawab persoalan nyata umat, mulai dari tekanan biaya hidup, pengangguran, utang rumah tangga, tantangan keluarga, hingga etika dalam dunia kerja.

Ketiga, tantangan teknologi. Dai perlu memanfaatkan media digital dan AI secara bijaksana tanpa mengabaikan validitas ilmu, adab, privasi, dan tanggung jawab atas pesan yang disampaikan.

Keempat, tantangan keteladanan. Kepercayaan masyarakat terhadap dai tidak hanya dibangun melalui kefasihan berbicara, tetapi juga melalui integritas, konsistensi, kepedulian, dan perilaku yang mencerminkan ajaran Islam.

Untuk merespons VUCA, dai dapat mengembangkan empat kemampuan: visi yang jelas (vision), pemahaman terhadap situasi (understanding), kejernihan dalam menganalisis masalah (clarity), dan kelincahan dalam bertindak (agility).

Dengan demikian, dai tidak cukup hanya menjadi penyampai pesan. Dai juga perlu menjadi pembelajar, komunikator, penggerak komunitas, dan mitra masyarakat dalam menghadapi perubahan.

6. Langkah Strategis Dai IKADI di Era VUCA

Agar dakwah memiliki daya jawab terhadap persoalan zaman, IKADI dapat memperkuat langkah strategis berikut.

Pertama, memperkuat kompetensi dai dalam literasi ekonomi dan keuangan.

Dai perlu memahami konsep dasar inflasi, pertumbuhan ekonomi, investasi, perbankan, pembiayaan, ekonomi syariah, zakat, dan wakaf. Pemahaman tersebut bukan untuk menjadikan setiap dai sebagai ekonom atau penasihat investasi, melainkan agar mereka mampu menjelaskan persoalan umat secara proporsional dan merujuk kepada ahli ketika diperlukan.

IKADI dapat mengembangkan pelatihan literasi ekonomi bagi dai melalui seminar, kelas daring, diskusi bersama ekonom, praktisi keuangan syariah, akademisi, dan regulator.

Kedua, menghadirkan dakwah yang menjawab persoalan ekonomi masyarakat.

Tema kajian perlu menjangkau persoalan keseharian, seperti mengelola keuangan keluarga, etika mencari nafkah, membangun usaha yang amanah, menghindari pinjaman predatoris, mengembangkan budaya menabung, dan mempersiapkan masa depan.

Dakwah ekonomi harus tetap berpijak pada dalil dan kaidah keilmuan, sekaligus memberikan panduan praktis yang dapat diterapkan oleh jamaah.

Ketiga, membangun ekosistem pemberdayaan UMKM umat.

IKADI dapat memfasilitasi pendataan pelaku UMKM di lingkungan masjid dan komunitas dakwah, mempertemukan mereka dengan mentor bisnis, serta mengembangkan pelatihan pemasaran digital, pembukuan sederhana, sertifikasi halal, peningkatan kualitas produk, dan akses pasar.

Dai berperan sebagai penghubung dan penggerak. Adapun pendampingan teknis dapat dilakukan bersama profesional dan lembaga yang memiliki kompetensi terkait.

Keempat, mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif.

Instrumen sosial Islam dapat dikembangkan untuk mendukung pendidikan, kesehatan, pemberdayaan usaha, dan penguatan ketahanan keluarga. Program produktif perlu disertai tata kelola profesional, pemetaan penerima manfaat, pengukuran dampak, serta pelaporan yang transparan.

Wakaf produktif, misalnya, tidak cukup berhenti pada pengadaan aset. Pengelolaan harus memastikan aset terjaga, usaha layak, manfaat berkelanjutan, dan hasilnya disalurkan sesuai ikrar serta ketentuan yang berlaku.

Kelima, membangun dakwah digital yang kredibel.

IKADI perlu mendorong produksi konten yang akurat, menarik, mudah dipahami, dan relevan dengan kehidupan generasi muda. Video singkat, podcast, artikel, kelas daring, serta forum diskusi digital dapat menjadi sarana memperluas jangkauan dakwah.

Pemanfaatan AI dapat membantu riset awal, penyusunan bahan presentasi, penerjemahan, dan pengembangan materi. Namun, dalil, fatwa, data ekonomi, dan informasi investasi harus diverifikasi oleh pihak yang kompeten sebelum dipublikasikan.

Keenam, memperluas kolaborasi lintas sektor.

IKADI dapat membangun kemitraan dengan perguruan tinggi, masjid, lembaga zakat dan wakaf, koperasi syariah, perbankan syariah, pelaku UMKM, komunitas profesional, dan pemerintah sesuai bidang kewenangannya.

Kolaborasi ini penting agar dakwah tidak berjalan sendiri. Masalah ekonomi membutuhkan sinergi antara pembinaan nilai, pengembangan keterampilan, akses pembiayaan, pembukaan pasar, dan penguatan kebijakan.

Ketujuh, memperkuat ketahanan keluarga dan solidaritas sosial.

Di tengah tekanan ekonomi, keluarga membutuhkan pendampingan untuk membangun kebiasaan hidup sederhana, mengelola pendapatan, menghindari konsumsi berlebihan, menyiapkan dana darurat, dan membangun komunikasi yang sehat.

Dai dapat menguatkan pesan bahwa keberhasilan hidup tidak hanya ditentukan oleh besarnya penghasilan, tetapi juga oleh cara memperoleh, mengelola, dan memanfaatkannya secara bertanggung jawab.

Kedelapan, membangun tata kelola organisasi dakwah yang profesional.

IKADI perlu terus mengembangkan budaya organisasi yang amanah, transparan, akuntabel, adaptif, dan berbasis data. Program dakwah perlu memiliki sasaran, indikator keberhasilan, pembagian tanggung jawab, serta evaluasi berkala.

Dengan tata kelola yang baik, kepercayaan masyarakat dapat tumbuh dan sumber daya organisasi dapat digunakan secara lebih efektif.

7. Peta Jalan Implementasi: Dari Gagasan Menuju Gerakan

Agar langkah-langkah tersebut tidak berhenti sebagai wacana, IKADI dapat menyusun peta jalan implementasi secara bertahap.

Tahap pertama: penguatan fondasi.

Melakukan pemetaan kompetensi dai, kebutuhan ekonomi jamaah, potensi UMKM, dan sumber daya organisasi. Pada tahap ini, IKADI juga dapat menyusun modul dasar literasi ekonomi dan pedoman komunikasi publik berbasis data.

Tahap kedua: percontohan program.

Menjalankan program percontohan di beberapa wilayah melalui pelatihan dai, pendampingan UMKM, edukasi keuangan keluarga, dan pengembangan konten dakwah digital. Setiap program perlu memiliki sasaran yang terukur dan mitra pelaksana yang jelas.

Tahap ketiga: perluasan dan evaluasi.

Program yang menunjukkan hasil baik dapat diperluas sesuai kapasitas organisasi. Evaluasi dilakukan berdasarkan manfaat nyata bagi jamaah, bukan hanya jumlah kegiatan atau peserta.

Indikator keberhasilan dapat mencakup peningkatan pemahaman ekonomi jamaah, jumlah dai yang mengikuti pelatihan, UMKM yang memperoleh pendampingan, kualitas tata kelola program sosial, jangkauan konten edukatif, serta tingkat kepuasan masyarakat penerima manfaat.

Peta jalan tersebut perlu disesuaikan dengan kemampuan pendanaan, sumber daya manusia, kebutuhan daerah, dan hasil evaluasi. Pendekatan bertahap akan membantu IKADI menjaga kualitas program sekaligus memperluas dampaknya secara berkelanjutan.

8. Landasan Teologis: Dari Amanah Menuju Kemaslahatan

Dakwah ekonomi memiliki landasan kuat dalam ajaran Islam. Allah SWT berfirman:

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia…” (QS. Al-Qashash [28]: 77).

Ayat ini memberikan orientasi keseimbangan: kehidupan dunia tidak diabaikan, tetapi diarahkan untuk mencapai kebaikan yang lebih luas.

Allah SWT juga berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa’ [4]: 58).

Prinsip amanah relevan dalam setiap aktivitas ekonomi, mulai dari pengelolaan keuangan keluarga, transaksi perdagangan, pengelolaan dana sosial, hingga tata kelola organisasi.

Dalam konteks investasi, amanah menuntut keterbukaan informasi, kejujuran mengenai risiko, tanggung jawab terhadap dana yang dikelola, serta penolakan terhadap praktik penipuan dan penyalahgunaan kepercayaan.

Sementara itu, semangat tolong-menolong dalam kebaikan sebagaimana diajarkan dalam QS. Al-Ma’idah [5]: 2 memberikan dasar bagi kolaborasi antara dai, pelaku usaha, akademisi, dan lembaga sosial untuk membangun kesejahteraan bersama.

Dengan demikian, dakwah ekonomi bukanlah upaya menjadikan agama sekadar alat untuk mencapai keuntungan material. Sebaliknya, dakwah ekonomi menempatkan aktivitas ekonomi dalam kerangka ibadah, akhlak, tanggung jawab sosial, dan kemaslahatan.

Penutup: Dai sebagai Penggerak Ketahanan Umat

Outlook ekonomi global, regional, dan nasional menunjukkan bahwa dunia sedang menghadapi perubahan besar yang membawa peluang sekaligus risiko. Pertumbuhan ekonomi tetap berlangsung, tetapi kualitasnya dipengaruhi oleh konflik geopolitik, tekanan harga, perkembangan teknologi, produktivitas, dan kualitas tata kelola.

Dalam situasi VUCA, dai IKADI perlu memperkuat kompetensi, memperluas wawasan, menjaga integritas, serta mengembangkan dakwah yang menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Dai tidak harus menjadi ahli dalam semua bidang. Namun, dai harus menjadi pembelajar yang terbuka, komunikator yang bertanggung jawab, penggerak yang kolaboratif, dan teladan yang konsisten. Ketika menghadapi persoalan di luar kompetensinya, dai perlu membangun kemitraan dengan ahli yang relevan.

Dakwah yang mencerahkan tidak berhenti pada nasihat tentang kesabaran menghadapi kesulitan. Dakwah juga mendorong umat memahami masalah, meningkatkan keterampilan, memperbaiki ikhtiar, membangun usaha yang sehat, mengelola harta secara bertanggung jawab, dan memperkuat solidaritas sosial.

Di sinilah IKADI dapat mengambil peran strategis: menghubungkan kekuatan spiritual dengan kecakapan sosial, nilai-nilai Islam dengan produktivitas, serta semangat ukhuwah dengan pemberdayaan ekonomi.

Sebab, umat yang kuat bukan hanya umat yang kokoh akidahnya, tetapi juga umat yang berilmu, berakhlak, produktif, mandiri, dan mampu memberikan manfaat bagi sesama.

Dakwah harus tetap berakar pada wahyu, berpijak pada realitas, bergerak bersama masyarakat, dan berorientasi pada kemaslahatan. Di tengah dunia yang terus berubah, inilah ikhtiar dai IKADI untuk menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.

You may also like