DAKWAH EKOLOGI & KELESTARIAN LINGKUNGAN

by admin

DAKWAH EKOLOGI & KELESTARIAN LINGKUNGAN

Meneguhkan Kesalehan Spiritual, Sosial, dan Ekologis

Oleh: Dr. H. Istajib Zain, S.E., M.Ag., Ph.D.|| Kepala Departemen Kepemimpinan & Kepemudaan.

Lingkungan hidup bukan sekadar ruang tempat manusia menjalani kehidupan. Ia adalah bagian dari tanda-tanda kebesaran Allah, sekaligus amanah yang dititipkan kepada manusia untuk dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Islam memandang manusia sebagai khalifah di bumi. Kedudukan tersebut bukanlah legitimasi untuk mengeksploitasi alam tanpa batas, melainkan amanah untuk mengelola, memakmurkan, dan menjaga keseimbangannya.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.”
(QS. Al-Baqarah: 30)

Karena itu, kerusakan lingkungan tidak semata-mata persoalan teknis atau ekologis. Di dalamnya terdapat dimensi akhlak, amanah, tanggung jawab sosial, bahkan spiritualitas.

Dakwah Islam perlu hadir dalam menjawab persoalan tersebut. Dakwah tidak cukup hanya berbicara tentang hubungan manusia dengan Allah dan sesama manusia, tetapi juga perlu menguatkan kesadaran tentang hubungan manusia dengan alam.

Inilah pentingnya dakwah ekologi.

Islam dan Amanah Menjaga Bumi

Islam mengajarkan bahwa alam diciptakan Allah dengan keseimbangan. Manusia diperintahkan untuk memanfaatkannya secara bertanggung jawab, bukan merusaknya.

Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.”
(QS. Al-A’raf: 56)

Ayat ini memberikan pesan yang sangat jelas bahwa pembangunan dan pemanfaatan sumber daya harus berjalan bersama dengan tanggung jawab menjaga kelestarian.

Manusia membutuhkan air, tanah, udara, hutan, laut, tumbuhan dan hewan. Namun kebutuhan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan eksploitasi secara berlebihan.

Allah juga mengingatkan:

“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.”
(QS. Al-A’raf: 31)

Prinsip tidak berlebihan atau wasathiyah menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kesadaran ekologis.

Kerusakan Alam dan Krisis Akhlak

Krisis lingkungan pada dasarnya tidak hanya lahir dari teknologi atau pertumbuhan penduduk. Ia juga dapat bersumber dari perilaku manusia: keserakahan, pemborosan, ketidakpedulian dan hilangnya rasa tanggung jawab.

Allah SWT berfirman:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia.”
(QS. Ar-Rum: 41)

Kerusakan ekologis dapat menjadi cermin dari krisis moral.

Ketika manusia membuang sampah sembarangan, mencemari sungai, menghamburkan air, menebang pohon tanpa tanggung jawab, atau mengeksploitasi sumber daya tanpa mempertimbangkan keberlanjutan, maka persoalannya bukan sekadar lingkungan.

Ada nilai amanah yang sedang dipertaruhkan.

Dakwah memiliki tugas untuk mengubah cara pandang tersebut: dari “alam untuk dieksploitasi” menjadi “alam untuk dikelola sebagai amanah.”

Dari Kesalehan Individual Menuju Kesalehan Ekologis

Selama ini kesalehan sering dipahami dalam bentuk ibadah individual: shalat, puasa, membaca Al-Qur’an, zikir dan sedekah.

Semua itu tentu penting.

Namun kesalehan Islam juga memiliki dimensi sosial dan ekologis.

Orang yang rajin beribadah seharusnya semakin lembut terhadap sesama, semakin bertanggung jawab terhadap lingkungan, dan semakin berhati-hati agar kehadirannya tidak menimbulkan kerusakan.

Karena itu, perlu dikembangkan konsep kesalehan ekologis: kesalehan yang diwujudkan dalam perilaku menjaga air, mengurangi sampah, merawat pohon, melindungi hewan, menjaga kebersihan dan menggunakan sumber daya secara bijaksana.

Dengan demikian, menanam pohon dapat menjadi amal, menjaga kebersihan dapat menjadi ibadah, menghemat air dapat menjadi bentuk syukur, dan mengurangi sampah dapat menjadi bagian dari akhlak.

Masjid sebagai Pusat Dakwah Ekologi

Masjid memiliki posisi strategis dalam membangun gerakan lingkungan.

Masjid bukan hanya tempat shalat. Ia dapat menjadi pusat edukasi, pemberdayaan masyarakat dan gerakan sosial.

Gerakan Masjid Ramah Lingkungan dapat dikembangkan melalui:

  • penghematan penggunaan air untuk wudhu;
  • pengurangan penggunaan plastik sekali pakai;
  • pemilahan dan pengelolaan sampah;
  • penghijauan halaman masjid;
  • penggunaan energi secara efisien;
  • penyediaan tempat sampah terpilah;
  • edukasi lingkungan melalui khutbah dan kajian;
  • gerakan sedekah pohon;
  • pengembangan bank sampah berbasis jamaah.

Dengan demikian, masjid tidak hanya bersih di dalam, tetapi juga memberi dampak positif bagi lingkungan di sekitarnya.

Pemuda dan Masa Depan Ekologi

Generasi muda memiliki posisi penting dalam gerakan dakwah ekologi.

Pemuda memiliki energi, kreativitas dan kemampuan memanfaatkan teknologi digital. Karena itu, isu lingkungan dapat dikemas menjadi gerakan yang menarik dan relevan.

Dakwah ekologis bagi pemuda tidak harus selalu berbentuk ceramah.

Ia dapat hadir melalui:

Gerakan Bersih Masjid – Sedekah Pohon – Bank Sampah – Kampanye Hemat Air – Urban Farming – Konten Digital – Komunitas Peduli Sungai – dan berbagai aksi sosial lainnya.

Dakwah akan menjadi lebih kuat ketika pesan “jaga bumi” tidak hanya didengar, tetapi juga dilakukan.

Ekonomi Hijau dan Ekonomi Umat

Dakwah ekologi juga perlu dikaitkan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sampah dapat dikelola menjadi sumber ekonomi. Lahan terbatas dapat dimanfaatkan untuk pertanian perkotaan. Produk ramah lingkungan dapat dikembangkan oleh UMKM. Masjid dapat menjadi pusat edukasi dan pemberdayaan ekonomi hijau.

Dengan demikian, kelestarian lingkungan tidak harus diposisikan berlawanan dengan kesejahteraan ekonomi.

Justru ekonomi yang berkelanjutan adalah ekonomi yang mampu memenuhi kebutuhan hari ini tanpa menghancurkan kesempatan generasi mendatang.

Di sinilah dakwah dapat mempertemukan iman, lingkungan dan pemberdayaan ekonomi umat.

Dakwah yang Berubah Menjadi Gerakan

Tantangan terbesar dakwah lingkungan adalah jangan sampai ia berhenti sebagai wacana.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan khutbah tentang pentingnya menjaga lingkungan. Mereka membutuhkan contoh, sistem dan gerakan.

Karena itu, dakwah ekologis perlu bergerak melalui tiga tahap:

1. Menyadarkan

Membangun pemahaman bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari amanah keagamaan.

2. Membiasakan

Mengubah kesadaran menjadi kebiasaan: tidak membuang sampah sembarangan, hemat air, hemat energi dan mengurangi pemborosan.

3. Menggerakkan

Membangun gerakan kolektif melalui masjid, sekolah, pesantren, komunitas, organisasi pemuda dan lembaga sosial.

Dakwah yang berhasil bukan hanya membuat manusia menangis ketika mendengar nasihat, tetapi juga membuat manusia berubah setelah meninggalkan majelis.

Penutup

Bumi adalah rumah bersama.

Kita mungkin tidak mewarisi bumi ini dari generasi sebelumnya, tetapi kita meminjamnya dari generasi yang akan datang.

Karena itu, menjaga lingkungan bukan sekadar agenda pemerintah, aktivis lingkungan atau komunitas tertentu. Ia adalah tanggung jawab bersama.

Bagi umat Islam, tanggung jawab itu memiliki dimensi yang lebih dalam: menjaga bumi adalah bagian dari menjalankan amanah Allah.

Dakwah ekologi pada akhirnya mengajak manusia untuk memahami bahwa hubungan dengan Allah tidak boleh dipisahkan dari tanggung jawab terhadap ciptaan-Nya.

Mari membangun masjid yang makmur, masyarakat yang sadar, ekonomi yang berdaya, dan lingkungan yang lestari.

Sebab bumi yang terjaga adalah warisan yang berharga, dan lingkungan yang lestari adalah bentuk nyata dari amanah, syukur, dan kasih sayang kepada generasi yang akan datang.

“Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi.”
(QS. Al-Baqarah: 11)

Dakwah menjaga iman.
Dakwah menjaga umat.
Dakwah juga harus menjaga bumi.

You may also like