JANGAN HANYA NGAJI FIQIH, UMAT JUGA HARUS NGAJI SUGIH
Oleh: Dr. H. Istajib Zain, S.E., M.Ag., Ph.D || Direktur IKADI Bina Muallaf
Potensi Besar, tetapi Belum Sepenuhnya Menjadi Kekuatan
Indonesia dikenal sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Masjid tumbuh di berbagai tempat. Majelis taklim semakin ramai. Kajian agama mudah diakses, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Kita semakin mudah menemukan kajian tentang akidah, tafsir, hadis, akhlak, hingga fiqih.
Namun, di tengah geliat keagamaan tersebut, ada sebuah pertanyaan yang patut diajukan secara jujur: Mengapa semangat keberagamaan yang begitu besar belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kekuatan ekonomi umat?
Pertanyaan ini bukan untuk meragukan kesalehan umat dan bukan pula untuk mengukur kualitas keimanan berdasarkan jumlah harta. Justru sebaliknya. Umat yang kuat memerlukan kesalehan sekaligus kemandirian.
Kita membutuhkan umat yang memahami fiqih tentang zakat, tetapi juga berusaha meningkatkan kapasitas ekonominya agar mampu menjadi muzakki. Kita membutuhkan umat yang memahami keutamaan wakaf, tetapi juga membangun aset agar suatu saat mampu menjadi wakif.
Kita membutuhkan umat yang bukan hanya memahami bagaimana membagikan kekayaan, tetapi juga belajar bagaimana menciptakan kekayaan secara halal, produktif, dan penuh keberkahan. Karena itulah, mungkin sudah saatnya kita tidak hanya berbicara tentang ngaji fiqih, tetapi juga mulai serius mengembangkan budaya ngaji sugih.
Data BPS menunjukkan bahwa pada September 2025 masih terdapat 23,36 juta penduduk miskin di Indonesia. Kemiskinan bukan semata persoalan agama atau kelompok tertentu, tetapi sebagai negara yang mayoritas penduduknya Muslim, persoalan kesejahteraan nasional tentu juga merupakan persoalan besar umat Islam.
Di sisi lain, BAZNAS memperkirakan potensi zakat Indonesia mencapai sekitar Rp327 triliun. Besarnya potensi tersebut menunjukkan bahwa umat sebenarnya memiliki sumber daya ekonomi sosial yang sangat besar apabila dikelola secara optimal, profesional, dan produktif.
Jumlah harus diubah menjadi kualitas. Kualitas harus melahirkan produktivitas. Produktivitas harus menghasilkan kesejahteraan. Dan kesejahteraan harus memperluas kemanfaatan.
Ngaji Fiqih Itu Penting, tetapi Tidak Cukup
Artikel ini sama sekali tidak bermaksud mengurangi pentingnya fiqih. Justru fiqih adalah fondasi. Melalui fiqih, seorang Muslim belajar membedakan antara yang halal dan haram, yang sah dan batal, yang boleh dan yang dilarang.
Dalam kehidupan ekonomi, fiqih memberikan batas moral dan hukum agar manusia tidak mencari kekayaan melalui riba, penipuan, perjudian, korupsi, manipulasi, dan berbagai bentuk kezaliman. Fiqih adalah kompas.
Namun, manusia tidak cukup hanya memiliki kompas. Ia juga harus belajar berjalan. Ia harus memiliki kemampuan dan memahami medan yang sedang dihadapi.
Dalam konteks ekonomi, umat perlu belajar bagaimana mencari nafkah, mengembangkan keterampilan, membangun usaha, mengelola keuangan, membaca peluang, menggunakan teknologi, dan menciptakan nilai tambah.
Di sinilah makna ngaji sugih. Ngaji sugih bukan mengajarkan manusia untuk menjadi serakah atau memuja harta. Ngaji sugih adalah belajar agar umat memiliki kemampuan untuk mandiri, berkembang, dan memberi manfaat lebih luas.
Kita belajar bagaimana mendapatkan harta secara halal, mengelola pendapatan, mengembangkan usaha, menghindari perilaku konsumtif, dan menjadikan kekayaan sebagai sarana memperbesar kemaslahatan.
Jangan Hanya Belajar tentang Zakat, Belajarlah Menjadi Muzakki
Selama ini, pembahasan tentang zakat sering kali lebih banyak menitikberatkan pada siapa yang wajib membayar dan siapa yang berhak menerima. Itu tentu penting. Namun, ada pertanyaan yang juga harus menjadi perhatian: bagaimana agar semakin banyak umat naik kelas dari mustahik menjadi muzakki?
Inilah semangat yang harus dikembangkan dalam pemberdayaan ekonomi umat. Membantu orang miskin adalah kewajiban sosial dan kemanusiaan. Orang lapar harus diberi makan dan mereka yang sedang mengalami kesulitan harus ditolong.
Tetapi bantuan tidak boleh berhenti pada pola ketergantungan. Setelah kebutuhan dasar terpenuhi, harus ada langkah berikutnya: bagaimana penerima bantuan memiliki keterampilan, memperoleh akses terhadap peluang usaha, meningkatkan pendapatan, dan membangun ketahanan ekonomi keluarganya?
Data BAZNAS menunjukkan bahwa pengelolaan zakat secara nasional sepanjang 2025 dilaporkan telah membantu mengentaskan 302.994 jiwa dari kemiskinan, termasuk 131.952 jiwa dari kategori kemiskinan ekstrem.
Laporan mengenai program ekonomi BAZNAS juga mencatat bahwa intervensi zakat pada kelompok penerima manfaat dalam studi mereka mampu mempercepat rata-rata waktu keluar dari garis kemiskinan BPS dari sekitar 8,74 tahun menjadi 3,31 tahun.
Pesannya jelas: memberi itu penting, tetapi memberdayakan jauh lebih strategis.
Literasi Ekonomi Umat Masih Menjadi Pekerjaan Rumah
Bank Indonesia mencatat bahwa Indeks Literasi Ekonomi Syariah tahun 2025 mencapai 50,18 persen. Ini merupakan perkembangan yang positif, tetapi sekaligus menunjukkan bahwa literasi ekonomi syariah masih harus terus diperkuat.
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2026 juga menunjukkan kesenjangan antara layanan keuangan umum dan syariah. Indeks literasi keuangan nasional mencapai 69,57 persen dan inklusi keuangan mencapai 93,61 persen. Sementara itu, untuk layanan keuangan syariah, indeks literasi tercatat 43,07 persen dan indeks inklusi 13,24 persen.
Artinya, akses terhadap layanan keuangan secara umum semakin luas, tetapi pemahaman dan pemanfaatan keuangan syariah masih membutuhkan penguatan yang serius.
Masalah umat hari ini bukan hanya kurangnya informasi agama. Tantangan berikutnya adalah bagaimana pengetahuan agama dapat diterjemahkan menjadi kemampuan nyata dalam kehidupan.
Kita perlu mengajarkan fiqih muamalah dengan bahasa yang lebih membumi, mengajarkan generasi muda tentang pengelolaan keuangan, kewirausahaan, teknologi, dan kemandirian ekonomi sebagai bagian dari agenda kebangkitan umat.
Kaya Tidak Harus Menjauhkan dari Allah
Ada kesalahpahaman yang kadang muncul: seolah-olah kekayaan selalu identik dengan duniawi, sementara kemiskinan selalu identik dengan kesederhanaan dan kesalehan. Cara pandang seperti ini tentu tidak tepat.
Islam tidak memuliakan kemiskinan sebagai tujuan. Islam juga tidak memuliakan kekayaan semata-mata karena jumlahnya. Yang menjadi ukuran adalah bagaimana harta diperoleh dan bagaimana harta digunakan.
Harta di tangan orang yang salah dapat melahirkan kesombongan dan kezaliman. Namun, harta di tangan orang yang benar dapat melahirkan zakat, infak, sedekah, wakaf, lapangan pekerjaan, pendidikan, layanan kesehatan, dan berbagai bentuk kemaslahatan.
Karena itu, kita membutuhkan lebih banyak pengusaha yang berintegritas, profesional Muslim yang unggul, usaha yang menciptakan lapangan kerja, dan aset produktif yang dapat memperkuat wakaf.
Menjadi kaya bukan untuk merasa lebih tinggi. Menjadi kaya adalah peluang untuk menjadi lebih bermanfaat.
Masjid Tidak Hanya Menguatkan Ibadah, tetapi Juga Kemandirian
Masjid sejak awal sejarah Islam tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah ritual. Masjid adalah pusat peradaban, pendidikan, pembinaan, musyawarah, dan penguatan masyarakat.
Karena itu, sudah saatnya masjid-masjid memperluas program pemberdayaan umat. Selain kajian fiqih, akidah, dan akhlak, masjid dapat menjadi ruang untuk pelatihan kewirausahaan, kajian fiqih muamalah, literasi keuangan, pendampingan UMKM, pelatihan digital marketing, penguatan koperasi, pembinaan usaha jamaah, pengembangan wakaf produktif, dan pelatihan keterampilan bagi generasi muda.
Bayangkan apabila jamaah yang memiliki usaha dapat menjadi mentor bagi jamaah yang baru memulai. Bayangkan apabila masjid menjadi tempat bertemunya modal, keahlian, peluang, dan kepercayaan.
Di situlah dakwah menjadi lebih hidup. Dakwah tidak hanya berbicara tentang kehidupan, tetapi ikut membantu memperbaiki kehidupan.
Dari Umat Konsumen Menuju Umat Produsen
Salah satu tantangan besar masyarakat modern adalah budaya konsumsi. Kita mudah membeli, tetapi belum tentu mudah memproduksi. Kita bangga menggunakan produk, tetapi belum tentu memiliki kemampuan untuk menciptakan produk.
Karena itu, generasi muda Muslim harus didorong untuk tidak hanya menjadi pasar. Mereka harus menjadi pencipta, produsen, inovator, pengusaha, profesional, dan pembangun peradaban.
Ngaji sugih harus dimulai dengan perubahan pola pikir: dari hanya mencari pekerjaan menjadi juga mampu menciptakan pekerjaan; dari hanya mencari keuntungan menjadi mampu menciptakan nilai; dari hanya menunggu bantuan menjadi berusaha membangun kemandirian; dari hanya menjadi konsumen menjadi juga produsen.
Tidak semua orang harus menjadi pengusaha. Tetapi setiap orang harus memiliki semangat produktif dan terus meningkatkan kapasitas dirinya.
Ngaji Fiqih dan Ngaji Sugih Harus Berjalan Bersama
Pada akhirnya, kita tidak sedang memilih antara fiqih atau ekonomi. Kita membutuhkan keduanya.
Ngaji fiqih agar tidak salah dalam mencari harta. Ngaji sugih agar memiliki kemampuan untuk menciptakan harta secara halal.
Ngaji fiqih agar memahami kewajiban zakat. Ngaji sugih agar berusaha meningkatkan kapasitas hingga mampu menjadi muzakki.
Ngaji fiqih agar memahami keutamaan wakaf. Ngaji sugih agar mampu membangun aset yang dapat diwakafkan.
Fiqih memberikan arah. Produktivitas memberikan kekuatan. Moral memberikan batas. Ekonomi memberikan kemampuan. Keduanya harus bertemu dalam satu cita-cita: membangun umat yang saleh secara spiritual dan kuat secara ekonomi.
Penutup: Saatnya Umat Naik Kelas
Kita tidak boleh berhenti hanya dengan menjadi umat yang besar jumlahnya. Kita harus menjadi umat yang besar kontribusinya.
Kita tidak cukup hanya memiliki banyak masjid. Kita juga harus memperkuat kesejahteraan jamaahnya. Kita tidak cukup hanya memiliki banyak kajian. Kita juga harus melahirkan banyak solusi.
Kita tidak cukup hanya berbicara tentang zakat. Kita juga harus mendorong semakin banyak umat menjadi muzakki. Dan kita tidak cukup hanya membantu masyarakat bertahan hidup. Kita harus membantu mereka bangkit dan mandiri.
Karena itu, mari terus ngaji.
Ngaji fiqih agar hidup kita benar.
Ngaji sugih agar umat kita mandiri.
Ngaji keduanya agar kekayaan tidak menjauhkan kita dari Allah, tetapi justru memperluas manfaat kita bagi sesama.
Fiqih yang benar harus melahirkan perilaku yang benar. Ekonomi yang kuat harus melahirkan manfaat yang besar. Dan umat yang besar harus mampu menjadi umat yang berdaya.
Sebab, umat terbaik bukan hanya umat yang pandai berbicara tentang kebaikan, tetapi umat yang memiliki kekuatan untuk menghadirkan kebaikan dalam kehidupan nyata.
Catatan Sumber Data:
1. Badan Pusat Statistik (BPS), Profil Kemiskinan Indonesia September 2025.
2. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), laporan dan publikasi pengelolaan zakat serta program ekonomi tahun 2025.
3. Bank Indonesia, Survei Nasional Literasi Ekonomi Syariah Tahun 2025.
4. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2026.
