DILAKNAT SEMUA
Oleh: Drs. H. Ahmad Yani
Ketua Dept. SDM MASJID, Sekretaris Dewan Syura IKADI, Penulis 67 Judul Buku, Trainer Dai dan Manajemen Masjid. HP/WA 0821-2124-6768
اَلْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ اِلَيْهِ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ اَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ اَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى ءَالِهِ وَاَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اَمَّا بَعْدُ: فَيَاعِبَادَ اللهِ : اُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَ اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِى الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ: يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Sidang Jumat Rahimakumullah
Dalam hidup ini, kita seringkali berhadapan dengan pilihan-pilihan, tidak bisa tidak, harus kita pilih salah satunya. Keimanan dan ketaqwaan kepada Allah swt membuat kita harus menentukan pilihan terbaik, tidak hanya untuk kepentingan kita di dunia ini, tapi yang lebih penting lagi adalah kepentingan di akhirat nanti. Dalam suatu hadits diterangkan:
قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِهِ بِإِيلِيَاءَ بِقَدَحَيْنِ مِنْ خَمْرٍ وَلَبَنٍ فَنَظَرَ إِلَيْهِمَا فَأَخَذَ اللَّبَنَ فَقَالَ لَهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَاكَ لِلْفِطْرَةِ لَوْ أَخَذْتَ الْخَمْرَ غَوَتْ أُمَّتُكَ
Abu Hurairah berkata; bahwa Nabi saw pernah diberikan dua cangkir yang berisi khamr dan susu di Iliya pada malam Isra. Beliau kemudian mengambil susu. Setelah itu Jibril berkata; ‘Segala puji bagi Allah yang telah menunjukimu kepada kesucian. Seandainya engkau mengambil khamr, niscaya umatmu akan sesat.’ (HR. Muslim)
Dari hadits hadits di atas, nampak sekali betapa Rasulullah saw menginginkan umatnya untuk menjalani kehidupan dunia dengan baik dan memperoleh kehidupan di akhirat dengan baik, tidak tergoda oleh hal-hal yang kesannya baik dan nikmat seperti minuman keras, narkoba dan sejenisnya padahal sebenarnya hal itu tidak baik dari sisi duniawi apalagi dalam kehidupan di akhirat nanti. Dari minuman keras, kesesatan demi kesesatan dilakukan oleh manusia, karena minuman keras telah merusak akal manusia yang membuatnya tidak bisa lagi membedakan mana yang baik dan buruk, benar dan salah sehingga hal ini memang harus dijauhi.
Oleh karena itu, dilaknat oleh Allah swt dan Rasul-Nya siapa saja yang terkait dengan minuman keras. Hal ini karena minuman keras merupakan sesuatu yang sangat diharamkan dengan tegas oleh Allah swt, meskipun pengharamannya dilakukan secara bertahap. Hal ini karena mudharatnya yakni keburukan, bahaya dan dosa jauh lebih besar daripada manfaatnya, Allah swt berfdirman:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا
Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya (QS Al Baqarah [2]:219).
Salah satu mudharatnya adalah menghilangkan akal orang yang meminumnya, padahal akal yang sehat dan cerdas sangat dibutuhkan oleh manusia, dalam melaksanakan ibadah seperti shalat tidak mungkin hal itu dilakukan oleh orang yang tidak berakal atau hilang akalnya, karenanya orang yang mabuk dilarang untuk melaksanakan shalat sebagaimana Allah swt berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لا تَقْرَبُوا الصَّلَةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan (QS An Nisa [4]:43).
Karena itu minuman keras merupakan perbuatan syaitan yang harus dijauhi, ini merupakan kunci keberuntungan bagi kaum muslimin sebagaimana firman Allah swt:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ.
Hai Orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan syaitan. Maka jauihlah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keuntungan (QS Al Maidah [5]:90).
Para sahabat Nabi, ketika turun ayat yang mengharamkan minuman keras dan memang harus dijauhinya, maka sebagai wujud dari ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya, merekapun membuang minuman keras yang masih menjadi persediaan bagi mereka, meskipun sebenarnya mereka sudah sangat mengurangi. Ternyata, ketika minuman keras itu dibuang ke jalan-jalan di kota Madinah, maka jalan-jalan itu menjadi becek.
Kaum Muslimin Yang Berbahagia.
Oleh karena itu, semua orang yang terkait atau berurusan dan berhubungan dengan minuman keras, pasti dilaknat oleh Allah swt meskipun mereka tidak meminumnya, baik sekadar memesan untuk minta dibuatkan, bekerja di pabrik minuman keras, membawakan atau mengantarkanya dan termasuk di dalamnya adalah menjadi pelayan di tempat meminum-minuman, menjual atau sekadar mendapatkan keuntungan darinya seperti biaya promosi, pajak dan sebagainya. Rasulullah saw bersabda:
لَعَنَ اللهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِبَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصَرَهَا وَحَامِلَهَا الْمَحْمُوْلَةَ اِلَيْهِ وَآكِلَ ثَمَنِهَا
Allah melaknat minuman keras, orang yang meminumnya, yang meminumkannya, yang menjualnya, yang membelinya, yang memerasnya, yang minta diperaskannya, yang membawanya, yang minta dibawakan kepadanya dan yang memakan harganya (HR. Abu Daud dan Hakim)
Dengan demikian, ketika suatu negeri menghendaki jauh dari laknat Allah swt, mestinya minuman keras menjadi salah satu faktor yang harus diberantas secara serius, bukan sekadar basa-basi sehingga tidak dizinkan lagi adanya pengoperasian pabrik minuman keras hingga promosinya melalui media massa.
Marilah kita sadari, untuk apa kita dapat uang banyak dari minuman keras dan narkoba kalau hancur rumah tangga, rusak generasi bangsa, makin garang pelaku kriminalitas, apalagi bila penegak hukum menjadi bagian dari yang menikmatinya. Pada masyarakat yang ingin tegaknya keadilan dan terwujudnya kesejahteraan, mestinya tidak memberi tempat dan kesempatan bagi segala bentuk kemaksiatan dan kemunkaran. Bila itu dilakukan oleh seseorang secara pribadi, itu tanggungjawab pribadi, pemimpin dan pejabat tidak mendapat dosanya, tapi bila difasilitasi apalagi dilindungi oleh undang-undang, maka para pemimpin, pejabat dan siapa saja yang terlibat dalam pemberian perlindungan hukum, akan mendapat dosa yang terus menerus, meskipun ia sudah mati.
Demikian khutbah Jumat kita yang singkat hari ini, semoga dalam momentum Isra Mi’raj yang kita peringati memperkuat keyakinan kita bahwa kehidupan akhirat memang ada, berbahagia orang yang beriman dan beramal shaleh, dan sengsara siapa saja yang menunjukkan kedurhakaan kepada Allah swt dengan penyimpangan yang dilakukan dalam hidup ini.
بَارَكَ اللهُ لِى وَلَكُمْ فِى الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ وَنَفَعَنِى وَاِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنِّى وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ اِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ وَاسْتَغْفِرُوْهُ اِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
