AMAL SALEH BERPAHALA HAJI
Oleh: Dr. Ahmad Kusyairi Suhail, M.A.
(Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Dosen Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pimpinan Ponpes YAPIDH Bekasi)
Setiap muslim pasti ingin menunaikan ibadah haji. Namun, tidak semuanya dikabulkan oleh Allah untuk menjadi tamu-Nya di Tanah Suci. Bagi yang belum ditakdirkan Allah beribadah haji tahun ini, tidak perlu kecewa dan putus asa. Sebab, ternyata ia masih berpeluang besar untuk mendapatkan pahala haji. Rasulullah SAW telah memberikan berita gembira tentang beberapa amal saleh yang berpahala haji, di antaranya:
Pertama: Melaksanakan shalat fardhu berjama’ah di masjid.
عن أبي أمامة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه و سلم : مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ فِي الجَمَاعَةِ فَهِيَ كَحَجَّةٍ وَ مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ تَطَوُّعٍ فَهِيَ كَعُمْرَةٍ نَافِلَةٍ
Dari Abi Umamah RA, sesungguhnya Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa yang berjalan menuju shalat fardhu berjama’ah, maka ia seperti melaksanakan ibadah haji. Dan barangsiapa yang berjalan menuju shalat sunnah, maka ia seperti menunaikan ibadah umrah sunnah” (HR Ath Thabrani dalam Al Mu’jam Al Kabir, no. 7578 (VIII/127) dan dihasankan oleh Syekh Al Albani dalam Shahih wa Dha’if Al Jami’ Ash Shaghir, no. 1150).
Kedua: Birru’ l Walidain (berbuat baik kepada kedua orang tua).
عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: أَتى رَجُل النبي صلى الله عليه و سلم فقال: إِنِّي أَشْتَهِي الْجِهَادَ وَلا أَقْدِرُ عَلَيْهِ ، قَالَ : هَلْ بَقِيَ مِنْ وَالِدَيْكَ أَحَدٌ ؟ قَالَ : أُمِّي ، قَالَ : فَأَبْلِ اللَّهَ فِي بِرِّهَا ، فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَأَنْتَ حَاجٌّ ، وَمُعْتَمِرٌ ، وَمُجَاهِدٌ
Dari Anas bin Malik RA, ia berkata, seorang laki-laki pernah datang menemui Rasulullah SAW, lalu ia mengatakan, “Sesungguhnya aku ingin sekali berjihad, tetapi aku tidak memiliki kemampuan untuk itu”. Rasulullah SAW lalu bertanya kepadanya, “Apakah salah seorang dari kedua orang tuamu masih ada yang hidup?” Lelaki itu menjawab, “Ibuku”. Rasul pun kemudian mengatakan kepadanya, “Bertakwalah kepada Allah dengan berbuat baik kepada ibumu. Sebab, jika engkau bebuat baik kepadanya, maka engkau seperti berhajii, berumrah dan berjihad” (HR Ath Thabrani dalam Al Mu’jam Al Ausath, no. 2915 dan Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman, no. 7835. Dalam At-Targhib (3/214) dinyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid –antara hasan dan shahih-.
Ketiga: Menghadiri majlis ilmu di masjid, sebagaimana sabda Nabi SAW,
مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ
“Barangsiapa yang pergi ke masjid, ia tidak menginginkan hal itu kecuali untuk belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka ia mendapat pahala seperti pahala orang yang menunaikan ibadah haji, sempurna hajinya” (HR Ath Thabrani dalam Al Mu’jam Al Kabir, no. 7473 (VIII/94) dan menurut Syekh Al Abani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib, no. 86, hadits ini hasan shahih).
Keempat: Duduk di masjid setelah shalat subuh berjama’ah untuk berdzikir lalu shalat dua raka’at setelah matahari terbit, yakni waktu syuruq.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- “مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ”
Dari Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa shalat subuh berjama’ah, kemudian ia duduk (menunggu) sambil berdzikir hingga terbit matahari, lalu ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka baginya pahala haji dan umrah, sempurna, sempurna, sempurna” (HR Tirmidzi no. 589 dan dihasankan oleh Syekh Al Albani).
Kelima: Berdzikir setelah shalat.
Dari Abu Hurairah RA, bahwasanya orang-orang fakir dari kaum Muhajirin pernah mendatangi Rasulullah SAW, lalu mengadu, “Orang-orang kaya pergi membawa derajat yang tinggi dan tempat yang bergelimang nikmat. Nabi bertanya, “Apa itu?” Mereka berkata; Mereka shalat sama seperti kami shalat, dan mereka berpuasa sama seperti kami berpuasa, hanya saja (bedanya) mereka memiliki kelebihan harta sehingga mereka bisa menunaikan ibadah haji, umrah, berjihad dan bersedekah (dengan hartanya sementara kami tidak bisa karena miskin). Lalu beliau bersabda,
أَفَلاَ أُعَلِّمُكُمْ شَيْئًا تُدْرِكُونَ بِهِ مَنْ سَبَقَكُمْ وَتَسْبِقُونَ بِهِ مَنْ بَعْدَكُمْ وَلاَ يَكُونُ أَحَدٌ أَفْضَلَ مِنْكُمْ إِلاَّ مَنْ صَنَعَ مِثْلَ مَا صَنَعْتُمْ”. قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: “تُسَبِّحُونَ وَتُكَبِّرُونَ وَتَحْمَدُونَ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ مَرَّةً
“Apakah kalian ingin aku ajari sesuatu yang (jika kalian amalkan) kalian dapat mengungguli orang-orang yang mendahului kalian, dan mengalahkan orang-orang setelah generasi kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama dari kalian, kecuali orang yang mengamalkan hal yang sama seperti yang kalian amalkan?” Mereka menjawab, “Ya, wahai Rasulullah”. Beliau bersabda, “Kalian bertasbih, bertahmid dan bertakbir setiap selesai shalat (masing-masing) sebanyak 33 kali” (Muttafaqun ‘Alaihi; HR Bukhari, no. 843 dan Muslim no. 1375, dan lafazh hadits di atas adalah versi riwayat Muslim).
Keenam: Menunaikan umrah di bulan Ramadhan
Dari Ibnu Abbas RA, sesungguhnya Nabi SAW bersabda,
عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِيْ
“Melaksanakan umrah di bulan Ramadhan itu (berpahala) seperti haji atau (seperti) haji bersamaku” (Muttafaqun ‘Alaihi; Bukhari no. 1782, 1863, Muslim no. 3097).
Ketujuh: Berniat dan Ber’azam (Tekad Kuat) untuk Haji.
Sebab, barangsiapa yang telah bertekad kuat untuk haji, diantaranya dibuktikan dengan membayar ONH (Ongkos Naih Haji), namun ada udzur yang menghalanginya atau wafat, maka ia dicatat seperti telah menunaikannya. Hal ini termasuk dalam keumuman hadits berikut:
عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى غَزَاةٍ فَقَالَ: “إِنَّ بِالْمَدِينَةِ لَرِجَالاً مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلاَّ كَانُوا مَعَكُمْ حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ”, وفي رِوايَةٍ: “إِلاَّ شَرِكُوكُمْ فِى الأَجْرِ”
Dari Jabir RA, berkata, kami pernah bersama Nabi SAW dalam suatu peperangan (yakni perang Tabuk tahun 9 H), lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang karena terhalang sakit.” Dalam riwayat lain, “Melainkan mereka yang sakit itu membersamai kalian dalam pahala” (HR. Muslim, no. 1911).
Kedelapan: Membantu Orang yang Menunaikan Ibadah Haji.
Karena membantu orang yang berbuat kebaikan dan ketaatan, termasuk membantu orang yang beribadah haji, maka ia akan memperoleh pahala seperti orang yang melakukan kebaikan, ketaatan dan haji tersebut. Hal ini didasarkan pada hadits berikut,
مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِى سَبِيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا وَمَنْ خَلَفَهُ فِى أَهْلِهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا
“Barangsiapa menyiapkan bekal bagi orang yang berjihad/berjuang di jalan Allah, maka benar-benar ia telah berjihad. Dan barangsiapa merawat/menjaga dengan baik keluarga yang ditinggalkan orang yang berjihad, maka benar-benar ia telah berjihad” (HR Bukhari, no. 2843 dan Muslim 12/425, no. 1895).
Imam Ibnu Rajab rahimahullah menyebutkan riwayat yang dinisbatkan kepada Imam Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata,
من لم يستطع الوقوف بعرفة , فليقف عند حدود الله الذي عرفه, ومن لم يستطع المبيت بمزدلفة, فليبت عزمَه على طاعة الله ليقربه ويزدلفه, ومن لم يقدر على نحر هديِه بمِنى فليذبح هواه هُنا ليبلغ به المُنى, ومن لم يستطع الوصول للبيت لأنه منه بعيد, فليقصد رب البيت فإنه أقرب إليه من حبل الوريد .
“Barangsiapa belum dapat Wukuf di Arofah, maka hendaknya ia wuquf (berhenti/tidak melampaui batas) pada batasan-batasan Allah yang ia ketahui. Barangsiapa tidak sempat mabit (bermalam) di Muzdalifah, maka hendaknya ia memabitkan (meniatkan dari malam) tekadnya untuk taat kepada Allah supaya dapat selalu dekat kepada-Nya. Barangsiapa tidak mampu menyembelih hadyu (hewan sembelihan) di Mina, maka hendaknya ia sembelih hawa nafsunya di sini agar sampai kepada muna (keinginan dan cita-citanya). Dan barangsiapa tidak dapat sampai ke Baitullah karena jarak yang jauh, maka hendaknya ia menjadikan Rabbu’l Bait (Tuhan Baitullah/Ka’bah) sebagai tujuannya, karena sesungguhnya Dia (Allah) lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya” (Lathaaifu’l Ma’arif, hal. 310).
Semoga dengan mengamalkan amal-amal saleh di atas, bisa menjadi pembuka jalan menuju Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji yang hakiki. Allahumma Amin …
Mekkah Al Mukarramah, 6 Dzulhijjah 1447 H / 23 Mei 2026 M
