SUNDAURANG.ID –Sebagai langkah strategis dalam memperkuat konsolidasi organisasi serta menyelaraskan arah kebijakan dakwah di tingkat daerah dan kecamatan,
Pengurus Daerah Ikatan Dawah Indonesia (IKADI) Kabupaten Bogor menggelar Rakerda dan Pelantikan Pengurus Cabang IKADI se-Kabupaten Bogor
Rakerda dan pelantikan pengurus cbang IKADI tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Bogor pada Sabtu, 10 Januari 2026. Tema yang diusung adalah Penguatan Konsolidasi Dakwah untuk Mewujudkan Kabupaten Bogor yang Rahmatan Lil ‘Aalamin.
Kegiatan ini diikuti sekitar 80 peserta yang terdiri atas pengurus daerah, pengurus cabang IKADI, serta undangan dari unsur pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan Islam. Berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bogor pada Sabtu, 10 Januari 2026.
Ketua Pengurus Daerah IKADI Kabupaten Bogor, KH. Enjang Farid menyatakan Rakerda IKADI ini memiliki peran penting dalam memastikan program dakwah berjalan terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Rakerda ini bukan sekadar agenda organisasi, tetapi forum strategis untuk menyatukan visi, memperkuat koordinasi, serta memastikan dakwah IKADI hadir sebagai solusi umat dan mitra pembangunan daerah,” ujar Enjang Farid.
Pelantikan pengurus cabang ini juga, kata dia, merupakan bentuk peneguhan amanah dakwah agar dijalankan secara kolektif, profesional, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim yang mengapresiasi atas kontribusi IKADI dalam pembinaan umat.
Menurutnya, peran para da’i sangat strategis dalam menjaga stabilitas sosial serta memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
“Dakwah yang menyejukkan dan mencerahkan sangat dibutuhkan untuk memperkuat karakter masyarakat. DPRD Kabupaten Bogor mendukung sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi keagamaan seperti IKADI dalam mewujudkan masyarakat yang religius dan harmonis,” kata Agus Salim.
Agenda utama kegiatan ini meliputi Pelantikan Pengurus Cabang IKADI se-Kabupaten Bogor Masa Bakti 2026–2029, yang dilaksanakan secara khidmat melalui pembacaan Surat Keputusan dan ikrar pengurus.
Para pengurus cabang yang dilantik menyatakan kesiapan untuk menjalankan amanah dakwah sesuai dengan nilai-nilai Islam yang moderat dan rahmatan lil ‘alamin.
Setelah pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat kerja daerah yang membahas penyusunan serta penetapan program kerja IKADI Kabupaten Bogor.
Forum ini menjadi wadah musyawarah untuk merumuskan langkah-langkah strategis dakwah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Arahan juga disampaikan oleh Ketua Pengurus Wilayah IKADI Jawa Barat, KH. Dr. Arif Ramdani yang menekankan pentingnya soliditas organisasi dan profesionalisme da’i dalam menghadapi tantangan dakwah di era modern.
Ia menilai IKADI Kabupaten Bogor dapat menjadi contoh PD IKADI lain dalam membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga legislatif, ormas Islam, serta lembaga dakwah lainnya.
“Pelaksanaan kegiatan di Gedung DPRD Kabupaten Bogor ini menjadi bukti nyata bahwa IKADI mampu membangun sinergi dan kepercayaan dengan berbagai pihak,” tuturnya.
KH Arif Ramdani juga berpesan kepada para Ketua Pengurus Cabang IKADI yang baru dilantik agar senantiasa istiqamah di jalan dakwah dan memastikan seluruh aktivitas organisasi tidak terlepas dari misi dakwah.
Dengan terselenggaranya Rakerda dan pelantikan ini, IKADI Kabupaten Bogor meneguhkan komitmennya untuk terus berkontribusi aktif dalam pembinaan umat, penguatan nilai-nilai keislaman, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Bogor yang religius, beradab, dan harmonis melalui dakwah yang terstruktur dan berkelanjutan.
Sumber: sundaurang.id
