DR KH AHMAD KUSYAIRI: MEMBELA AL-AQSHA DAN PALESTINA MERUPAKAN KEWAJIBAN SYAR’I DAN AMANAH KONSTITUSI

by admin

Ketua Umum IKADI (Ikatan Dai Indonesia), Dr. K.H. Ahmad Kusyairi Suhail, MA, mendapatkan kehormatan menyampaikan sambutan mewakili ulama Asia Tenggara, di acara Muktamar Ulama Internasional utk Solidaritas Al Aqsha dan Palestina di Istanbul Turki yang berlangsung dari tanggal 17 hingga 20 Desember 2022. Di hadapan para ulama peserta muktakmar dari 30 negara, pimpinan pesantren Yapidh Bekasi ini menjelaskan, bahwa para ulama berkumpul di acara ini, dalam rangka memenuhi panggilan Allah SWT dan RasulNya SAW, sebelum memenuhi undangan panitia. Yaitu sebagaimana disinggung Allah dalam firman-Nya, “Mahasuci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat ” (QS Al-Isra’: 1). Juga panggilan Nabi SAW dalam hadits shahihnya, “Janganlah dilakukan suatu perjalanan jauh, kecuali ke salah satu dari tiga masjid ini; Masjidil Haram, Masjidil Aqsha dan Masjidku (Masjid Nabawi)” (HR Bukhari, no. 1197).
Dengan demikian membela perjuangan membebaskan Masjidil Aqsha dan Palestian dari penjajahan Zionis Israel adalah Wajib Diini wa Syar’i (Kewajiban/Panggilan Agama dan Syariat). Bagi kita bangsa Indonesia, lanjut dosen FDI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, masalah ini juga merupakan Wajib Dusturi (Amanah Konstitusi). Karena di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea pertama dengan jelas tertulis, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan“. Dan juga merupakan Wajib Taarikhi (Kewajiban Sejarah). Karena pertama; bahwa tokoh dan ulama pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 adalah seorang ulama mufti besar Palestina, Syekh Muhammad Amin Al Husaini rahimahullah dan menyemangati kaum muslimin dan negeri-negeri Islam untuk mengakui kemerdekaan Indonesia. Kedua; Palestina merupakan satu-satunya negara peserta Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung tahun 1955 yang masih dijajah, belum merdeka. Sehingga bangsa Indonesia, pemerintah maupun rakyatnya, berkewajiban membela kemerdekaan Palestina dari penjajahan Zionis Israel, dan mendukung Palestina mendapatkan hak-haknya.

You may also like