Pernyataan Sikap IKADI Tentang Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP)

by admin

PERNYATAAN SIKAP

PENGURUS PUSAT IKADI DAN PENGURUS WILAYAH IKADI SE-INDONESIA

Nomor: 378/B/PP-IKADI/VI/2020-1441

TENTANG 

RANCANGAN UNDANG UNDANG HALUAN IDEOLOGI PANCASILA (RUU HIP)

Bismillahirahmanirrahim

Melihat dan mencermati perkembangan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menimbulkan kegaduhan, kontroversi dan gejolak di masyarakat, maka dalam rangka melaksanakan kewajiban dakwah dan At Tawashi bil Haq (saling menasehati untuk kebenaran) sebagaimana dalam Al Qur’an Surat Al ‘Ashr (103): 3, kami Pengurus Pusat (PP) IKADI dan Pengurus Wilayah (PW) IKADI Se-Indonesia , menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendukung sepenuhnya Maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor: Kep-1240/DP-MUI/VI/ 2020 terhadap RUU HIP yang dianggap telah mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945. 

2. Mendukung sikap Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri yang menolak RUU HIP karena sangat tendensius dan berpotensi menciptakan kekacauan serta menghidupkan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI).

3. Menyerukan pada para ulama, kiai dan dai untuk senantiasa menyampaikan dan mengedukasi masyarakat akan bahaya laten komunis dan ajaran-ajaran sesat lain yang memecah belah umat dan merongrong keutuhan NKRI. 

4. Mengajak semua elemen bangsa untuk bersungguh-sungguh menjalankan Pancasila secara nyata dalam seluruh aspek kehidupan disertai keteladanan para pemimpin dan ketaatan rakyat, daripada memaksakan kelanjutan pembahasan RUU HIP yang menimbulkan kontroversi yang kontra produktif. 

5. Menghimbau masyarakat agar Jangan  Melupakan Sejarah (Jas Merah) dan juga Jangan Sekali-kali Meremehkan Jasa Ulama dan Umat Islam (Jas Hijau), karena keduanya saling mengisi dan melengkapi. 

6. Menolak dilanjutkannya pembahasan RUU HIP yang berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa, dan lebih baik semua anak negeri , berkonsentrasi dan saling sinergi dalam penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya

7. Mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan ibadah, zikir, dan doa agar bangsa Indonesia diselamatkan Allah Ta’ala dari perpecahan, bencana, wabah dan malapetaka, serta dijadikan sebagai Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur. Aamin.

Hasbunallah Wani’mal Wakil

Jakarta, 23 Syawwal 1441 H / 15 Juni 2020 M

PENGURUS PUSAT IKATAN DAI INDONESIA

Ketua Umum                                                                 

Prof. Dr. KH. Achmad Satori Ismail                                                   

Sekretaris Jenderal

Dr. H. Ahmad Kusyairi Suhail, MA

Diikuti oleh:

Seluruh Ketua PW IKADI Se-Indonesia

You may also like