Jakarta – Lembaga Persahabatan Ormas Kegamaan (LPOK) dikukuhkan. Keanggotaan lembaga lintas agama ini terdiri dari 14 organisasi masyarakat (ormas) Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan 6 ormas agama lainnya.
Adapun 14 ormas Islam yang bergabung dengan LPOK ialah Nahdlatul Ulama (NU), Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Persatuan Islam (Persis), Al-Ittihadiyah, Mathla’ul Anwar, Arrabitah Al-Alawiyah, Al-Washliyah, Syarikat Islam Indonesia, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Ikatan Dai Indonesia (Ikadi), Az-Zikra, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, serta Himpunan Bina Muallaf Indonesia.
Sementara enam ormas agama lainnya yang turut bergabung LPOK adalah Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin).
Pengukuhan keangotaan dilakukan oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Ketua Umum LPOK Said Aqil Siradj. Lembaga ini bertujuan untuk mempersatukan semua ormas agama dan meningkatkan solidaritas antarumat beragama.
“Dalam rangka ingin memperkuat budaya Indonesia persatuan dan kesatuan, solidaritas berbangsa pun lebih tinggi dari toleransi saling tolong menolong,” ujar Aqil Siradj di gedung PGI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 Januari 2020.