(Yogyakarta, 30 November 2025) — LAZNAS Ikadi menggelar Rapat Kerja dan Pelatihan Fiqh Zakat serta Manajemen Zakat yang berlangsung di Islamic Centre Al Muhtadin, Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 13 peserta yang berasal dari anggota IKADI dan calon pengelola layanan zakat daerah.
Rapat kerja ini menjadi ruang diskusi strategis untuk memperkuat peran LAZNAS Ikadi di tingkat daerah, khususnya dalam mendorong pengelolaan zakat yang lebih terstruktur dan profesional. Fokus utama pembahasan diarahkan pada penguatan peran daerah serta kesiapan sumber daya dalam pengembangan layanan zakat ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Arif Nurhayadi, selaku Direktur Fundraising LAZNAS Ikadi, hadir sebagai perwakilan LAZNAS Ikadi Pusat. Ia menyampaikan pentingnya kolaborasi aktif antara pusat dan daerah serta mendorong agar kantor layanan LAZNAS Ikadi dapat segera dibentuk di masing-masing wilayah, termasuk di Jawa Tengah dan sekitarnya, agar pelayanan zakat dapat berjalan lebih optimal dan berdampak luas.
Rapat kerja ini juga menegaskan komitmen bersama bahwa setiap daerah telah memiliki PIC LAZNAS Ikadi sebagai langkah awal penguatan struktur kelembagaan. Melalui forum ini, LAZNAS Ikadi berharap terbangun sinergi dua arah yang lebih aktif antara pusat dan daerah, tidak hanya dalam penghimpunan zakat, tetapi juga dalam pengelolaan program dan pendampingan umat secara berkelanjutan.


Sumber: laznasikadi.org
