REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Ketua Umum Ikatan Da’i Indonesia (Ikadi), KH. Ahmad Kusyairi Suhail menilai bahwa peringatan dari tokoh intelijen KH. As’ad Said Ali yang menyeru agar waspada dengan adanya upaya kelompok tertentu membangkitkan komunis di Indonesia perlu mendapat perhatian. Ia menilai apa yang disampaikan As’ad Said Ali yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) adalah peringatan yang luar biasa bagi seluruh elemen bangsa.
“Peringatan dari tokoh intelijen KH As’ad Said Ali, sebagaimana dimuat Republika, 31 Agustus 2023, yang menyerukan agar waspada terhadap upaya kelompok yang ingin membangkitkan komunis dan mendesak negara meminta maaf, tidak boleh dianggap biasa. Melainkan, hal ini jelas sebuah warning yang luar biasa dari seorang tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang pernah menjadi Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tahun 2000 – 2011,” kata kiai Kusyairi kepada Republika.co.id pada Kamis (31/08/2023).
Lebih lagi menurut Kiai Kusyairi berbagai upaya pengaburan sejarah komunis benar-benar telah terjadi di negeri ini. Ia mencontohkan seperti adanya tuntutan pencabutan TAP MPRS No. XXV/1966 tentang Pembubaran PKI dan pernyataan PKI sebagai Partai Terlarang di Indonesia. Diketahui bahwa dalam TAP MPRS telah ditetapkan, bahwa setiap kegiatan di Indonesia untuk menyebarkan atau mengembangkan paham komunisme/marxisme-leninisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, dan penggunaan segala macam aparatur serta media penyebaran atau pengembangan paham/ajaran tersebut dilarang.
Selain itu Kiai Kusyairi mencontohkan tentang Kamus Sejarah Indonesia yang disusun oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud sempat menuai kegaduhan lantaran dianggap banyak pihak mengaburkan sejarah pemberontakan PKI tahun 1965 dan menghilangkan peran tokoh-tokoh bapak bangsa dari umat Islam seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Wahid Hasyim, KH Mas Mansyur, Mr Syafrudin Prawiranegara, M Natsir pada jilid 1 buku yang membahas periode pembentukan negara Indonesia.
Lebih lagi menurut Kiai Kusyairi berbagai upaya pengaburan sejarah komunis benar-benar telah terjadi di negeri ini. Ia mencontohkan seperti adanya tuntutan pencabutan TAP MPRS No. XXV/1966 tentang Pembubaran PKI dan pernyataan PKI sebagai Partai Terlarang di Indonesia. Diketahui bahwa dalam TAP MPRS telah ditetapkan, bahwa setiap kegiatan di Indonesia untuk menyebarkan atau mengembangkan paham komunisme/marxisme-leninisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, dan penggunaan segala macam aparatur serta media penyebaran atau pengembangan paham/ajaran tersebut dilarang.
Selain itu Kiai Kusyairi mencontohkan tentang Kamus Sejarah Indonesia yang disusun oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud sempat menuai kegaduhan lantaran dianggap banyak pihak mengaburkan sejarah pemberontakan PKI tahun 1965 dan menghilangkan peran tokoh-tokoh bapak bangsa dari umat Islam seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Wahid Hasyim, KH Mas Mansyur, Mr Syafrudin Prawiranegara, M Natsir pada jilid 1 buku yang membahas periode pembentukan negara Indonesia.