PEKANBARU- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Panam berikan perlindungan kepada dai dai yang tergabung dalam Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Pekanbaru dalam penyerahan secara simbolis yang telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagkerjaan, Jumat (07/05/2021).
Penyerahan Bukti Kepesertaan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam, Anwar Hidayat didampingi oleh Kepala Bidang Kepesertaan, Zaid Afkar kepada Ketua IKADI Kota Pekanbaru, M. Arif Billah, Lc., M.HI.
Kegiatan ini langsung direspon positif oleh Ketua IKADI Pekanbaru dengan harapan agar Kepesertaan ini membawa keberkahan untuk IKADI dan BPJAMSOSTEK.
M Arif Billah Lc M HI kepada wartawan Jumat (07/05/21) mengatakan, dengan adanya keanggotaan Dai dai kami pada program BPJAMSOSTEK pihaknya pun menjadi lebih tenang dan nyaman dalam berdakwah dan ini sesuai dengan komitmen kami yaitu memberikan nilai tambah bagi keanggotaan Dai dainya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam, Anwar Hidayat mengatakan, dengan adanya keikutsertaan Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Pekanbaru menjadi peserta BPJAMSOSTEK maka terdapat jaminan sosial yang dapat diberikan berupa perlindungan atas risiko-risiko kecelakaaan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya atau dalam hal ini dalam kegiatan dakwah (ceramah) serta memberikan manfaat uang tunai kepada ahliwaris jika pekerja meninggal dunia.
Anwar menambahkan BPJAMSOSTEK Cabang Pekanbaru Panam kedepannya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai besarnya manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja agar lebih banyak yang mengetahui manfaatnya menjadi peserta.
Dia pun menjelaskan, Program BPJAMSOSTEK merupakan amanah dari UU 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi Pelaksana Program Jaminan sosial Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Pihaknya berharap seluruh pekerja dapat merasakan manfaat maksimal sebagai bentuk perwujudan hadirnya negara dalam menjamin masa depan sejahtera bagi seluruh masyarakat pekerja.
Sumber: www.bpjsketenagakerjaan.go.id