Alhamdulillah, LAZNAS IKADI telah resmi menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS)

by admin

Alhamdulillah, LAZNAS IKADI telah resmi menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS)

LAZNAS IKADI resmi sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1756 Tahun 2025 tentang Pemberian Izin kepada Perhimpunan Ikatan Da’i Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional.

Penyerahan SK Menteri Agama RI ini dilakukan pada hari Senin, tanggal 8 Desember 2025, di Grand Mercure Harmoni, langsung diserahkan oleh Prof. Dr. H. Waryono, S.Ag., M.Ag., selaku Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, dan diterima oleh Direktur Utama LAZNAS IKADI, H. Eddy Susianto, Ak., CA.

Penerimaan SK ini menandai penguatan legalitas sekaligus komitmen LAZNAS IKADI dalam menjalankan pengelolaan zakat yang profesional dan amanah.

LAZNAS IKADI menyampaikan terima kasih kepada seluruh muzakki, donatur, mitra, dan relawan atas dukungan dan kepercayaannya. Kolaborasi ini menjadi energi penting bagi kami untuk terus menghadirkan layanan terbaik dan memperluas manfaat bagi masyarakat.


LAZNASIKADI #IKADI #LAZNAS #Zakat #ZakatIndonesia

Sumber: laznasikadi.org

You may also like