KETUM IKADI: ADZAN ITU MENGUSIR SETAN, TIDAK BISA DISAMAKAN DENGAN GONGGONGAN ANJING
Ikatan Dai Indonesia (IKADI) melalui Ketua Umum nya, KH Dr Ahmad Kusyairi Suhail, MA, sangat menyayangkan pernyataan Menteri Agama Yaqut Qoumas yang menyamakan suara adzan dengan gonggongan anjing. Kalau dalam ilmu ushul fiqh, qiyas (penyamaan) semacam ini dikenal dengan Qiyas Ma'al Faariq, yaitu qiyas/penyamaan yang tidak benar perbandingannya karena jelas keduanya tidak sama, sebagaimana dulu juga pernah heboh, ada yang mengkiaskan cadar dengan konde dalam hal cantik atau adzan dengan kidung dalam hal merdu. Ini jelas qiyas yang batil.
Dalam Islam, adzan bukan sekedar suara atau seni yang mementingkan kemerduan, melainkan ia adalah ibadah, suara mulia memanggil kaum muslimin untuk shalat dan sebagai pertanda masuk waktu shalat. Jelas, berbeda sekali dengan suara gonggongan anjing.
Bahkan, di dalam hadits shahih, Rasulullah SAW menjelaskan keutamaan adzan yang dapat mengusir setan. Dari Abu Hurairah RA, dia berkata bahwa Nabi SAW bersabda,
إِذَا نُودِىَ بِالأَذَانِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ لَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لاَ يَسْمَعَ الأَذَانَ فَإِذَا قُضِىَ الأَذَانُ أَقْبَلَ فَإِذَا ثُوِّبَ بِهَا أَدْبَرَ فَإِذَا قُضِىَ التَّثْوِيبُ أَقْبَلَ يَخْطُرُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَنَفْسِهِ يَقُولُ اذْكُرْ كَذَا اذْكُرْ كَذَا. لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ إِنْ يَدْرِى كَمْ صَلَّى فَإِذَا لَمْ يَدْرِ أَحَدُكُمْ كَمْ صَلَّى فَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ
“Apabila adzan dikumandangkan, setan berpaling sambil kentut hingga dia tidak mendengar adzan tersebut. Apabila adzan selesai dikumandangkan, dia pun kembali. Apabila dikumandangkan iqamah, setan pun berpaling lagi. Apabila iqamah selesai dikumandangkan, setan pun kembali, dia akan melintas di antara seseorang dan nafsunya. Dia berkata, ‘Ingatlah demikian, ingatlah demikian untuk sesuatu yang sebelumnya dia tidak mengingatnya, hingga laki-laki tersebut senantiasa tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat. Apabila salah seorang dari kalian tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, hendaklah dia bersujud dua kali dalam keadaan duduk." (HR. Bukhari, no. 608 dan Muslim, no.389).
Hampir 77 tahun Indonesia merdeka, tidak pernah ada yang meributkan dan mempermasalahkan toa masjid dan suara adzan, kehidupan masyarakat harmonis, guyup dan rukun. Sebaiknya energi bangsa dikerahkan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan umat dan bangsa yang kompleks dan jelas ada di depan mata. Minyak goreng yang langka, harga sebagian kebutuhan bahan pokok yang melonjak, pandemi yang masih mengintai kita dan lain-lain. Diharapkan para pejabat publik untuk lebih hati-hati dalam membuat pernyataan dan tidak menimbulkan kegaduhan-kegaduhan baru agar umat bisa hidup tentram, damai dan harmonis. Apalagi tidak lama lagi umat Islam akan memasuki bulan suci Ramadhan, diperlukan ucapan, tindakan dan kebijakan yang dapat menyejukkan hati dan mengundang barokah Ilahi.
Artikel Terkait

Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Dr. KH. Ahmad Kusyairi Suhail, MA, didapuk me ...

Syukur Alhamdulillah, Hari Sabtu 9 April 2022 bertepatan dengan 7 Ramadhan 1443 H, Peng ...

Ketum IKADI Hadiri Pengukuhan PBNU 2022-2027 dan Harlah Ke-96 NU di Balikpapan   ...

PW IKADI Jawa Timur Gelar Musyawarah Wilayah Acara Musyawarah Wilayah (Muswil) ...
MUNAS IKADI 2021: KH. Ahmad Kusyairi Suhail Mendapat Amanah Baru sebagai Ketu ...

WEBINAR INTERNASIONAL Dalam rangka MUNAS IKADI 2021 Tema : MODERATE ISLAM IN ...